BIAYA IZIN MASUK

 

Tarif untuk mendukung layanan lingkungan Raja Ampat atau dulu disebut Izin Masuk Taman Laut Raja Ampat, atau umumnya disebut PIN, harus dibayar oleh semua pengunjung yang akan memasuki wilayah Raja Ampat. Uang dari para pengunjung ini digunakan untuk perlindungan kelestarian alam bawah laut dan pulau-pulau di Raja Ampat.

  • Biaya izin masuk bagi pengunjung internasional adalah Rp. 1,000,000/orang (sekitar USD 76).
  • Biaya izin masuk bagi warga negara Indonesia adalah Rp. 500,000/orang
    Anak berusia di bawah 12 tahun tidak membayar izin masuk.
  • Izin masuk berlaku untuk 12 bulan sejak tanggal pembelian.

Setelah membayar pengunjung akan mendapatkan kartu yang di bagian belakangnya bisa dituliskan nama dan sebuah pin yang bisa digantung di tas.

 

Di Mana Membeli PIN?

  • Raja Ampat Conservation & Tourism Information Center.
    Alamat: Di depan akses jalan Airport Sorong.
    Tel: +62951328358
    Mobile: +628114852033
    email: info.blud.uptdr4@gmail.com
  • Konter Tiket Waisai
    Alamat: Di kantor pelabuhan Waisai
  • Waisai Tourist Information Centre
    Jam buka kantor:
    Senin sampai Kamis buka jam 8.00 – 16.00.
    Jumat 08.00 – 15.00.
    Sabtu dan Minggu hanya buka 30 menit setelah kedatangan ferry.
  • UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)
    Alamat: Jalan Yosudarso, Siwindores, Waisai.
    Telepon: +629513170089